Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Turunkan Atribut Kampanye

Kompas.com - 15/08/2013, 22:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Kampanye. Atas dasar aturan itu, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) meminta KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menurunkan semua atribut kampanye, karena melanggar masa kampanye.

“Pemasangan alat peraga juga sudah kampanye. Itu harus diturunkan,” tegas anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Kamis (15/8/2013) di Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendata dan menganalisa semua alat peraga yang sudah terpasang di tempat umum. Berdasarkan analisa itu, katanya, Bawaslu akan menyampaikannya ke KPU dan partai politik yang bersangkutan agar menertibkannya.

“Kalau tidak mau nanti kami meminta pemda setempat harus membersihkan kotanya. Karena ada perbuatan melanggar ketertiban, keindahan kota,” pungkasnya.

Dia mengatakan, partai politik atau calon anggota legislatif (caleg) yang mengiklankan diri dengan memaparkan visi/misi, program dan ajakan berarti sudah melakukan kampanye. Ketiga kriteria itu, menurutnya tidak perlu diakumulasikan untuk dikategorikan sebagai kampanye.

“Tidak perlu diperdebatkan harus ada visi misi, program dan ajakan. Dalam iklan televisi ada rentang kan. Tidak mungkin satu kali iklan memuat semuanya. Bisa saja pagi dia kasih misi, sore kasih program dan besok ajakan,” katanya.

Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif KPU menetapkan, pelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik hanya boleh dilakukan pada 16 Maret hingga 5 April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com