Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Tim sudah masuk SKK Migas untuk melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Menurut Johan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Rudi, petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi tersebut.
Salah satu lokasi yang digeledah di Gedung SKK Migas adalah ruangan Rudi. Sebelumnya, KPK memasang KPK line di ruangan Rudi dan di Apartemen Mediterania yang menjadi lokasi ditangkapnya Simon. Mengenai jumlah tim penyidik yang diturunkan, Johan mengaku belum tahu.
Adapun Rudi, Simon, dan Deviardi alias Ardi resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Rudi dan Ardi diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatan yang menjadi lingkup atau kewenangan SKK Migas. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai motif pemberian suap ini.
Sebagai barang bukti, KPK menyita 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Ardi.
Kini, ketiganya ditahan secara terpisah. Rudi dan Ardi ditahan di Rutan Gedung KPK, sedangkan Simon dibawa ke Rutan Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.