"R (Rudi) di Rutan KPK kalau tidak ada perubahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Rudi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sejak tertangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Rudi tampak mengenakan baju tahanan berupa jas oranye saat digelandang masuk ke mobil tahanan. Kepada wartawan, mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral ini sempat membantah menerima suap.
"Saya tidak korupsi, tapi sepertinya saya kena gratifikasi," kata Rudi.
Selain Rudi, KPK menahan Simon G Tanjaya, petinggi di perusahaan minyak berinisial KOPL dan Deviardi alias Ardi. Simon ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan, sedangkan Ardi di Rutan KPK. Simon digelandang ke mobil tahanan lebih dulu dibanding Rudi dan Ardi. Setelah Simon, petugas KPK membawa Ardi masuk ke mobil tahanan berikutnya.
Dalam kasus ini, Rudi diduga menerima suap dari Simon Tanjaya, petinggi di perusahaan minyak berinisial KOPL. Simon dan seorang swasta lainnya bernama Deviardi alias Ardi juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ardi dijadikan tersangka atas dugaan menerima uang dari Simon.
Sebagai barang bukti, KPK menyita uang senilai total 400.000 dollar AS, ditambah 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman tersangka Deviardi alias Ardi.
Selain barang bukti berupa uang, penyidik KPK mengamankan sebuah motor gede (moge) keluaran BMW dari rumah Rudi. Diduga, motor tersebut merupakan bagian dari suap yang diterima Rudi. Moge itu dibawa Ardi ke kediaman Rudi lengkap dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Kini, KPK menelusuri motif dibalik pemberian uang kepada Rudi tersebut. Diduga, uang 400.000 dollar AS yang disita dari kediaman Rudi merupakan pemberian yang kedua. Rudi diduga menerima commitmen fee senilai total 700.000 dollar AS. Sebelum ini, mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral yang juga dosen Institut Teknologi Bandung itu diduga telah menerima 300.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.