JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikritik berbagai pihak, terutama dari kalangan aktivis. Selain penetapan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Patrialis juga dianggap tidak layak menjadi penjaga konstitusi. Bagaimana tanggapan Patrialis?
Patrialis mengaku tidak mempermasalahkan hal itu lantaran menganggap bagian dari dinamika demokrasi dan negara hukum. Patrialis menganggap mereka yang mengkritik sebagai adik dan kawan.
"Masa saya mau marah-marah? Biasa-biasa sajalah. Enggak usah terlalu hirau, khawatir," kata Patrialis seusai pengambilan sumpah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2013).
Selain Patrialis, ikut diambil sumpahnya dua hakim konstitusi lain, yakni Maria Farida Indrati dan Akil Mochtar. Patrialis menggantikan Achmad Sodiki yang habis masa jabatannya. Adapun masa jabatan Maria dan Akil diperpanjang.
Patrialis mengaku tak khawatir lantaran yang menentangnya hanya segelintir orang. "Yang kontroversi berapa orang? Warga negara Indonesia berapa orang? Ada enggak nol koma nol nol nol sekian (dari warga Indonesia)," tanya Patrialis.
Patrialis mengaku membaca kritikan tentang dirinya ketika umrah. Selain hanya segelintir orang, mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga tak khawatir lantaran banyak masyarakat atau LSM lain yang mendukung.
Patrialis menambahkan, dirinya tidak langsung ditetapkan sebagai hakim konstitusi oleh Presiden. Ada proses yang dilalui. Awalnya, ia mengaku diusulkan oleh Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin untuk menjadi hakim konstitusi.
Patrialis lalu dipanggil Presiden bulan Juli 2013. Ia mengaku ditanya visi dan misi oleh Presiden. Ketika itu, kata dia, ada beberapa menteri mendampingi. Namun, Patrialis tak tahu apakah ada calon lain.
Hasilnya, Presiden menetapkan mantan politisi PAN itu untuk duduk di MK. "Kalau saya cacat, enggak diamanahkan (Presiden) dong," kata Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.