Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Layani Gugatan Koalisi MK

Kompas.com - 12/08/2013, 18:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Penetapan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi oleh pemerintah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penetapan Patrialis dinilai melanggar Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Bagaimana tanggapan pemerintah?

"Yah, kita layani saja gugatan itu. Tidak usah khawatir, pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk mengangkat seseorang," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/8/2013).

Menurut Djoko, Presiden tidak mungkin sembarangan mengangkat seseorang menjadi pejabat tinggi negara. Sudah ada mekanisme di internal pemerintah. Selain itu, kata dia, Patrialis juga memenuhi syarat untuk berada di Mahkamah Konstitusi.

Ketika disinggung anggapan bahwa pemerintah melanggar UU lantaran tidak terlebih dulu memublikasikan calon hakim konstitusi, menurut Djoko, tidak ada keharusan adanya partisipasi publik dalam penetapan calon dari pemerintah. Hal itu, kata dia, sama seperti proses di Mahkamah Agung.

"Enggak ada keharusan. Yang penting proses di internal pemerintah jalan. Kan itu wakil pemerintah, bukan wakil yang lain (DPR). Kalau MA melakukan proses, kenapa tidak dikritisi juga? Sama saja kan," pungkas Djoko.

Seperti diberitakan, gugatan ke PTUN oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK (Koalisi-MK) diajukan setelah Presiden tidak membatalkan pengangkatan Patrialis. Presiden terlebih dulu disomasi. Banyak alasan penolakan tersebut seperti tidak adanya publikasi terlebih dulu sebelum ditetapkan.

Ada pula yang mengkaitkan dengan kinerja Patrialis selama menjabat Menteri Hukum dan HAM. Sorotan tajam ketika itu ialah skandal sel mewah Artalyta Suryani alias Ayin hingga obral remisi bagi koruptor.

Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2013 tertanggal 22 Juli 2013 yang memberhentikan dengan hormat Achmad Sodiki dan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi. Presiden lalu mengangkat kembali Maria. Selain itu, diangkat juga Patrialis untuk menggantikan Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com