Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Telepon ke Sini kalau Audit BPK Selesai, Kami Langsung Ambil

Kompas.com - 31/07/2013, 13:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ingin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelesaikan audit tahap II proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Busyro mengaku, KPK telah meminta BPK untuk segera menyelesaikannya dan tetap akan proaktif mengejar hasil audit tersebut.

"Yang disampaikan Bapak Hadi Purnomo (Ketua BPK) akan bikin kejutan, sekarang enggak usah kejut-mengejut. Kalau sudah ada (hasil audit) mohon beliau tugasnya telepon ke sini (KPK). Kami tugaskan petugas kami lari ke sana ambil itu (hasil audit)," ujar Busyro di Gedung KPK RI, Rabu (31/7/2013).

Hingga kini, KPK masih menunggu hasil audit tersebut. Audit BPK, terang Busyro dapat menjadi salah satu alat untuk menghitung kerugian negara kasus tersebut.

"Sebetulnya sekarang enggak usah kejut-kejutan. Kalau memang sudah ada, kami tunggu dan itu akan mempercepat proses untuk menghitung kerugian keuangan negara," terangnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo menyebut ada temuan-temuan yang mengejutkan dalam audit tahap II proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Namun, temuan BPK tersebut belum bisa diungkap karena proses audit belum selesai. Dalam tahap II, audit difokuskan kepada penyusunan anggaran untuk Hambalang antara DPR dan pemerintah.

Hadi menyebut temuan tersebut sebagai anomali. Namun, ia tidak mau mengungkap apa temuan tersebut karena terikat kode etik. Pihaknya baru akan mengungkap ketika hasil audit diserahkan kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diberitakan, BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam audit sampai 30 Oktober 2012, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243 ,66 miliar. Hasil audit BPK salah satunya menemukan adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto. Surat itu dipalsukan oleh pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sebagai tersangka oleh KPK. Andi bersama-sama mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Sebelumnya, KPK beralasan, penahanan Andi masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua KPK Abraham Samad menyiratkan bahwa belum selesainya perhitungan keuangan negara oleh BPK ini menjadi hambatan KPK untuk menahan Andi. Dia mengatakan, KPK akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penahanan, setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK karena ada batas waktu masa penahanan seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com