Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi Pakai Bahasa Inggris, Dirut Indoguna Ditegur Hakim

Kompas.com - 29/07/2013, 18:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman ditegur berkali-kali oleh hakim ketika hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Senin (29/7/2013). Pasalnya, saat memberi kesaksian, Elizabeth kerap menggunakan bahasa Inggris.

Ketika itu, hakim tengah menggali keterangan Maria terkait adanya pertemuan di Medan dengan Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, dan Ahmad Fathanah pada 10 Januari 2013. Hakim terus menanyakan apa yang dilakukan atau dibicarakan Elizabeth selama di Medan. Elizabeth pun menjawab tidak melakukan banyak hal, termasuk membicarakan rencana penambahan kuota impor daging.

"Nothing to do with them," jawab Elizabeth kepada hakim I Made Hendra Kusuma.

Hakim pun langsung meminta Elizabeth menggunakan bahasa Indonesia.

"Tolong pakai Bahasa Indonesia, meskipun Anda bisa bahasa Inggris," tegur hakim.

Elizabeth pun langsung meminta maaf. Menurutnya, ucapan itu spontan keluar begitu saja dari mulutnya.

"Otaknya ini enggak beres, Pak," kata Elizabeth.

Elizabeth melanjutkan, pertemuan itu hanya untuk membahas mahalnya harga daging impor dan maraknya penjualan bakso menggunakan daging celeng.

"Tidak ada apa-apa. Karena sekitar 10 menit datang Pak Menteri. Disampaikan makalah, kenapa harga daging tinggi," terangnya.

Menurut Elizabeth, pertemuan itu diatur oleh pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Hakim pun menegaskan kepada Elizabeth mengenai maksud pertemuan dengan Menteri Pertanian. Elizabeth kembali menjawab pertemuan ke Medan hanya fokus membahas penyebab harga daging tinggi.

"Bicara apa sebabnya harga daging tinggi. Kita concern itu, Pak" katanya.

Elizabeth mengaku baru mengenal Elda selama sekitar 1 bulan. Namun, saat itu Elizabeth langsung memercayai Elda yang merupakan komisaris PT Radina Biodicipta. Terlerbih lagi, Elda juga menjabat Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Atas keterangannya dalam persidangan, Elizabeth meminta hakim untuk mengonfrontasi nama-nama yang disebutnya.

"Bagaimana kalau dikonfrontir saja ya, Pak, supaya everything is semuanya clear, Pak," ujar Elizabeth yang kembali menggunakan bahasa Inggris dalam kesaksiannya.

Jawaban Elizabeth itu membuat hakim menahan tawa, termasuk para hadirin di persidangan. Hakim kembali menegur Elizabeth untuk menggunakan bahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia saja. Nanti kita kronfontir, ya," ujar Ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Seperti diberitakan, dalam pertemuan di Medan, Maria diduga meyakinkan Menteri Pertanian Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Setelah pertemuan itu, Elizabeth memberikan Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Namun, Elizabeth membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com