Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman: Aparat Belum Tegas Tindak Ormas Anarkistis

Kompas.com - 26/07/2013, 21:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai, aparat penegak hukum hingga saat ini masih belum tegas menindak organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkistis. Hal inilah yang menyebabkan ormas-ormas tidak kapok melakukan aksi main hakim sendiri.

”Padahal, aparat itu harus tegas. Demokrasi yang kokoh itu kalau kepastian hukumnya ditegakkan,” ujar Irman di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Irman menilai, Islam adalah agama yang santun dan penuh dengan kedamaian. Tidak pantas jika ada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama melakukan tindakan anarkistis. ”Ini sama saja dengan merendahkan nilai-nilai keislaman, bahkan melakukan pelecehan pada simbol-simbol negara,” ujar Irman.

Terkait dengan aksi bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan warga di Sukerejo, Irman menjelaskan bahwa proses hukum harus dikedepankan untuk menindak individu yang terlibat dari bentrokan itu.

Setelah diproses secara hukum, lanjut Irman, baru dikaitkan dengan tindakan terhadap ormas sesuai dengan Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Politisi yang akan maju dalam konvensi capres Partai Demokrat ini juga menyebutkan harus ada kepastian status hukum atas FPI.

”Kan, ada Dipo Alam bilang ormas itu bukan ormas, tapi hanya sekumpulan orang. Jadi, yang benar yang mana ini? Harus jelas juga kan statusnya?” ucap Irman.

Dia mendukung jika nantinya FPI diberikan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. ”Apa pun sanksinya, baik teguran sampai penghentian sementara, saya sepakat selama disesuaikan dengan derajat hukumnya,” imbuh Irman.

Sanksi teguran

Terkait dengan kisruh di Sukorejo, pemerintah daerah memberikan sanksi teguran kepada FPI setempat.

”Sudah diberi sanksi teguran oleh Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemkab Temanggung dan Pemkab Kendal pada Selasa (23/7/2013) lalu,” ujar Kepala Subdirektorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar saat dihubungi, Jumat (26/7/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com