Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Calon Kapolri Diminta Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Kompas.com - 25/07/2013, 09:33 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, ada sembilan calon kapolri yang diminta melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Hal itu merupakan permintaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"KPK mendapat permintaan dari Kompolnas dalam rangka memilih kandidat pimpinan Polri. Kompolnas minta KPK verifikasi harta kekayaan penyelenggara negara atau pimpinan Polri. Ada sembilan yang akan lapor harta kekayaan ke KPK," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Menurut Johan, mereka diberi jadwal selama dua pekan sejak Senin (22/7/2013). Ada dua calon kapolri yang sudah melapor. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar dan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi.

Johan mengaku belum mengetahui semua nama yang diminta melapor.

"Saya belum dapat data resmi. Tapi, ada sembilan, termasuk Pak Tarman (Kabareskrim Komjen Sutarman) dan Pak Putut, Kapolda Metro," terang Johan.

Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, pihaknya juga menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami ingin calon kapolri itu bagus dan masyarakat banyak memberikan masukan. Begitu juga bantuan KPK dan PPATK agar kapolri ke depan mendapat dukungan semua pihak," kata Edi.

Seperti diketahui, Kompolnas menindaklanjuti rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada tahun ini atau sebelum masa pensiun Timur, yakni tahun 2014. Yang berpotensi menjadi calon kapolri adalah mereka yang masih memiliki masa tugas lebih dari dua tahun dan pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah.

Ada sejumlah nama yang beredar sebagai calon kapolri. Untuk jenderal bintang tiga ialah Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.

Adapun untuk jenderal bintang dua ialah Kadiv TI Inspektur Jenderal (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrodin Haiti, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, dan Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution.

Jenderal bintang dua ini harus naik menjadi jenderal bintang tiga terlebih dahulu untuk memenuhi syarat menjadi kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com