Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Minta Bantuan Kejagung Usut Pidana Pemilu

Kompas.com - 22/07/2013, 15:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat menindak dengan cepat setiap kali ada indikasi pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. DKPP berharap, Kejagung dan kepolisian mempermudah proses pemeriksaan.

“Kalau ada indikasi tindak pidana pemilu, tidak mungin kami biarkan. Jika dalam proses pembuktian, ditemukan indikasi, meskipun bukan tugas kami menilainya, kami akan mengaturnya bagaimana sehingga kepolisian dan kejaksaan segera mendapatkkan (informasi), tahu mengenai itu,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie usai penadatanganan nota kesepahaman dengan Kejagung di Kantor Kejagung, Senin (22/7/2013).

Ia mengatakan, jika dalam penanganan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu ditemukan indikasi pidana, pihaknya akan meneruskan laporan ke kepolisian atau kejaksaan.

“Cuma, prosedurnya bagaimana, kami (DKPP, Kejagung, dan kepolisian) bicarakan nanti,” lanjutnya.

Jimly mengatakan, selain dengan Kejagung, kerja sama juga akan dibuat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, delik pidana pemilu selalu dimulai dengan penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan pidana merupakan wewenang kepolisian. Untuk mempermudah penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu, katanya, pihaknya akan membuat ketentuan yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Polri, Kejagung, dan DKPP.

“Yang penting itu (penegakan hukum) juga dilakukan secara benar dan cepat. Karena ini kan berkaitan dengan masalah pemilu,” ujar Basrief.

Ia mengungkapkan, jika penanganan hukum terkoordinasi dengan baik, berkas perkara tidak perlu bolak-balik di antara penegak hukum.

“Penyelidikan dan penyidikan adalah wewenang kepolisian. Penuntutan ada pada kejaksaan. Tinggal masalahnya, kalau sudah terkoordinasi dengan baik, tidak ada lagi bolak-balik. Jadi ada petugas yang mengurus,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com