Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Kekayaan, Anang Enggan Sebut Nilai Hartanya

Kompas.com - 22/07/2013, 12:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar enggan menyebutkan nilai hartanya seusai melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/7/2013). Anang melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai calon kepala Polri pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Tadi saya klarifikasi LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), ini klarifikasi saja," ujar Anang.

Dia berada di dalam Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar tiga jam. Saat ditanya lebih detail soal harta yang dilaporkannya, Anang hanya menebar senyum. Jenderal bintang tiga ini tidak mengungkapkan nilai hartanya maupun soal perubahan hartanya, apakah berkurang, ataupun bertambah.

Saat ditanya bagaimana persiapannya sebagai calon kapolri, Anang mengatakan kedatangannya ke KPK hari ini dalam kapasitas sebagai Kepala BNN.

"Saya sebagai kepala BNN," ujar Anang seraya menebar senyum kemudian masuk ke mobil yang menjemputnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan kalau kedatangan Anang adalah untuk mengklarifikasi harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Klarifikasi LHKPN dalam kapasitasnya sebagai calon kapolri," kata Priharsa.

Menurutnya, KPK menjadwalkan klarifikasi LHKPN untuk semua calon Kapolri di Gedung KPK. Proses klarifikasi tersebut akan berlangsung mulai hari ini hingga pekan depan. Untuk hari ini, hanya Anang yang akan menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Seperti diketahui, Anang merupakan salah satu calon kapolri pengganti Timur Pradopo. Selain Anang, calon lainnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com