Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tipikor Bandung, Adili Hakim Setyabudi secara Adil!

Kompas.com - 16/07/2013, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, bisa menyidangkan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung secara adil dan independen. Persidangan kasus tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung dalam waktu dekat.

“Sidang kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos di PN Bandung rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (16/7/2013). Dengan ditetapkannya PN Tipikor Bandung sebagai tempat persidangan, hal ini berarti permintaan hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono tidak dikabulkan.

Sebelumnya, Setyabudi melalui tim pengacaranya mengaku telah mengirimkan surat ke MA melalui KPK yang meminta agar persidangan kliennya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski tempat kejadian perkara berada di Bandung, pihak Setyabudi menginginkan persidangan digelar di Jakarta dengan alasan khawatir akan mendapatkan tekanan dari pendukung Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Seperti diketahui, kasus penyuapan kepada hakim Setyabudi ini juga diduga melibatkan Dada dan orang dekatnya, Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Lebih jauh Johan mengungkapkan, persidangan kasus ini tetap digelar di Bandung karena sesuai dengan tempat kejadian perkara. Selain itu, menurut Johan, tidak ada alasan kuat yang mengharuskan persidangan tersebut dipindahkan ke Jakarta.

“Sesuai Pasal 85 KUHAP, permintaan pengalihan tempat sidang harus memenuhi syarat-syarat, di antaranya kondisi daerah tersebut, apakah ada bencana alam atau banjir yang tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan. Karena itu KPK akan mengikuti ketentuan soal tempat sidang sesuai dengan locus delicti (tempat kejadian perkara)-nya,” tutur Johan.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Pemkot Bandung ini, KPK mulanya menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Setyabudi, Toto, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat, dan Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Berkas pemeriksaan keempat tersangka ini kemungkinan rampung atau dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam pekan ini.

Melalui pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Baik Edi maupun Dada diduga bersama-sama Toto, Herry, dan Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait perkara korupsi bansos Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com