Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Sespri Djoko Mengaku Ditekan KPK

Kompas.com - 12/07/2013, 15:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris pribadi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi, saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (12/7/2013), menarik keterangannya yang pernah dibuat dalam berita pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiwi menarik keterangannya bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku diarahkan penyidik KPK sehingga saat disidik dia mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. "Penyidik KPK mengatakan, 'Pak Teddy sudah mengatakan sendiri'. Tapi, saya bilang tidak terima satu bungkus besar untuk bapak (Djoko). Penyidik malah mengatakan, 'Mbak tidak usah bohong, saya lalu diberi doktrin-doktrin seperti mbak jangan berbohong, katakan jujur, ingat anak masih kecil-kecil, karier masih panjang. Ingat orangtua juga'. Saya jadi ketakutan sendiri, saya seperti diarahkan Pak," tutur Tiwi saat bersaksi bagi terdakwa Djoko Susilo.

Kendati demikian, Tiwi mengaku pernah menerima dua kardus untuk Djoko dari Bendahara Korlantas Polri Komisaris Polisi Legimo. Namun, Tiwi mengaku tidak tahu apakah dua kardus itu berisi uang atau bukan. "Pak Legimo mengatakan ini buat bapak. Saat itu, bapak tidak ada. Jadi, saya memberi kardus dari Pak Legimo ke Wasis. Tapi, saya tidak tahu isi kardus tersebut," ungkap Tiwi yang menjadi sespri Djoko sejak 2009.

Menanggapi kesaksian Tiwi yang terkesan berbelit-belit, Ketua Majelis Hakim Tipikor Suhartoyo sempat memperingatkannya agar tidak berbohong. "Anda ini Ipda tapi kok bisa Anda ini takut? Banyak saksi Pak DS ini yang mencabut kesaksiannya, kenapa Anda mesti bohong? Kalau Anda berbohong pun, kesaksian Anda belum tentu meringankan terdakwa," kata Suhartoyo.

Sikap serupa pernah ditunjukkan sekretaris pribadi Djoko yang lain, yakni Iptu Tri Hudi Ernawati. Saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), Tri menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam BAP saat proses penyidikan di KPK.

Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut. Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut.

Menurutnya, penyidik KPK menyampaikan kalimat-kalimat mengancam selama pemeriksaan di proses penyidikan beberapa waktu lalu. Tri pun mengaku ingin agar proses pemeriksaannya ketika itu berjalan cepat sehinga dia terpaksa menyampaikan keterangan yang sesuai dengan keinginan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com