"Dia tidak aktif sebagai penyidik. Harusnya kan dia di situ (bertugas di Bareskrim). Menurut atasan, hampir 3 bulan (tidak aktif)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/7/2013).
Ronny menegaskan, AD tak tergabung di Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Namun, ia saat ini bertugas sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. AD juga akan dievaluasi oleh atasannya karena sering mangkir dari tugasnya itu. Evaluasi yang dilakukan terhadap AD juga dilakukan atas perbuatan menyelinap masuk ke Gedung BNN.
"Karena ketidakaktifan dia, atasannya sudah menyarankan untuk dievaluasi. Mau dievaluasi kenapa tidak aktif, ternyata ada perbuatan dia seperti ini," terang Ronny.
Sebelumnya, Ronny menjelaskan kedatangan AD ke Gedung BNN untuk mengambil dokumen pribadinya yang masih tersimpan di sana karena sebelumnya pernah bertugas di badan antinarkoba tersebut.
Menurut Benny Mamoto, AD memiliki reputasi yang buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir tahun 2011 karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada Andre Samsul Malik. Lencana itu biasa digunakan penyidik ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.
Andre Samsul Malik adalah salah seorang tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh petugas Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Andre juga diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga mobil itu digunakan untuk memuluskan aksinya menyalahgunakan narkotika.
Kedatangan AD ke BNN pada Kamis (4/7/2013) malam juga sempat diduga sebagai penggeledahan atas adanya laporan polisi bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.
Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis sore, tersebut tertulis pelapor bernama Helena dan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan. Benny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan karena memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC, yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer.
Terkait Helena, menurut Benny, kasusnya masih dalam penyidikan BNN. Kasus tersebut diduga terkait pencucian uang narkoba. Adapun AD dan Helena diduga kenal dekat. Berdasarkan sumber Kompas.com, AD adalah penyidik yang pernah menangani kasus Helena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.