Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Harus Manfaatkan Waktu Cari Banyak Teman

Kompas.com - 06/07/2013, 14:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan politikus Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Kepolisian dinilai berlebihan.

Kedua politisi itu melaporkan ICW atas tuduhan pencemaran nama baik karena telah merilis 36 nama calon legislatif yang dianggap diragukan komitmen pemberantasan korupsinya. Nama Yani dan Sudding masuk dalam daftar 36 caleg yang dirilis ICW tersebut.

"Ya itu berlebihan, tetap itu ada efek negatif yang bisa merugikan, tetapi bagi orang yang bisa membuktikan kalau dia tidak begitu, justru bisa mengungungkan," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertajuk Caleg Gerah, Dituding Prorasuah di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Menurut Sebastian, lebih baik para politikus tersebut membantah rilis ICW dengan menunjukkan rekam jejak mereka jika memang pro pemberantasan korupsi.

Senada dengan Sebastian, Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting, Jayadi Hanan mengatakan, seharusnya para politikus yang disebut dalam daftar ICW itu tidak kebakaran jengot.

"Menurut saya, jangan terlalu reaktif. Kalau dia yakin antikorupsi, sampaikan, mungkin ICW salah, saya mengerti karena inidikatornya begitu, saya sampaikan rekam jejak saya begini, gitu," kata Jayadi.

Untuk itu, para politisi  yang namanya masuk dalam daftar ICW itu sebaiknya menggunakan pendekatan komunikasi politik daripada membuat polemik berkepanjangan dengan melaporkan ICW ke Kepolisian.

"Ini tahun kampanye, para politikus sebaiknya mencari lebih babtak teman, bukan lebih banyak musuh," sambung Jayadi.

Kritik dan masukan dari masyarakat, katanya, sedianya dijadikan pelajaran agar kedepannya bisa lebih baik.

"Kecuali apa yang dilakukan lembaga seperti ICW itu sudah jelas melanggar hukum byang tidak bisa diambil jalan lain yang lebih baik," tutur Jayadi.

Dia juga menilai, momen rilis ICW ini sedianya dimanfaatkan para politisi untuk mengkampanyekan diri mereka. "Misalnya ada yang tidak dikenal publik, dia bisa gunakan momen ini untuk bicara ke publik, dengan komunikasi yang elegan dan memberikan pendidikan politik yang baik," ucap Jayadi.

Kendati demikian, Jayadi juga menilai kalau rilis ICW ini menyangkut nasib elektabilitas para caleg, terutama mereka yang memang sudah dikenal publik seperti Ahmad Yani, serta caleg yang mencalonkan diri di daerah perkotaan.

"Nama-nama seperti Ahmad Yani memang harus khawatir, dan calon yang di perkotaan seperti Jakarta itu harus khawatir karena masyarakatnya lebih kritis," kata Jayadi.

Sementara itu, caleg yang mencalonkan di daerah pemilihan di luar Jawa, kata Jayadi, sedianya tidak perlu khawatir karena isu korupsi belum menjadi isu utama. "Di Bogor misalnya, isu utamanya adalah isu sembako," tuturnya.

Seperti diketahui, ada 36 nama calon anggota legislatif yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi.

Mereka adalah caleg dari Partai Golkar (9 orang), Partai Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Partai Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Partai Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang).

Dasar ICW memasukkan 36 nama, antara lain karena nama mereka pernah disebut dalam dakwaan terpidana korupsi, pernah menyampaikan wacana atau mendukung pembubaran KPK, dan mendukung revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com