Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Kebonwaru Tolak Penitipan Setyabudi dari KPK

Kompas.com - 25/06/2013, 07:14 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, menolak menerima tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyabudi Tedjocahjono. Pria itu adalah mantan hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang tertangkap tangan menerima suap di kantornya, yang diduga terkait kasus korupsi Bansos Kota Bandung.

Penolakan penahanan Setyabudi itu menjadi perhatian KPK. Tak heran sejumlah penyidik KPK mendatangi Pengadilan Tipikor Bandung dan Rutan Kebonwaru, Senin (24/6/2013). Mereka menanyakan alasan penolakan tersebut.

Beredar kabar, penolakan terpaksa dilakukan pihak Kebonwaru untuk menjaga kondusivitas di rutan tersebut. Sebab sebelumnya sempat muncul ancaman balas dendam dari para tahanan dan narapidana yang persidangannya dipimpin Setyabudi.

Rencana balas dendam itu berasal dari tahanan dan narapidana tipikor ataupun pidana umum. Bahkan Setyabudi diancam akan dibacok oleh seorang narapidana. Isu lainnya menyebutkan banyak narapidana yang tidak terima atas vonis dari Setyabudi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga mereka meminta pengembalian uangnya.

Diduga untuk mengantisipasi hal tersebut, Rutan Kebonwaru menolak kehadiran Setyabudi. Namun, Rutan Kebonwaru menerima dengan tangan terbuka tiga tahanan titipan kasus suap dana bansos lainnya, yaitu Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, dan Asep.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhuk dan HAM Jawa Barat Dardiansyah mengaku belum mengetahui soal penolakan tersebut. "Saya belum dapat laporan dari kepala rutan. Nanti kalau sudah ada saya kabari," kata Dardiansyah melalui ponselnya, Senin (24/6/2013).

Kepala Rutan Kebonwaru Joko Pitoyo juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut. "Maaf saya sedang di luar," katanya saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin.

Penolakan itu menimbulkan pertanyaan di benak Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Erlan Jaya Putra. Menurut Erlan, tidak ada alasan bagi pihak rutan untuk menolak tahanan titipan KPK.

"Seharusnya rutan siap untuk menerimanya. Mengenai alasan keamanan, itu sudah menjadi tanggung jawab petugas rutan. Kalau antisipasi oke, tapi bukan menolaknya," kata Erlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com