Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Setyabudi, KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terkait

Kompas.com - 23/04/2013, 06:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono diduga tidak bermain sendirian dalam mengurus perkara korupsi bantuan dana sosial di Pemerintah Kota Bandung. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada hakim lain yang ikut menerima uang terkait kepengurusan perkara tersebut.

"Ada dugaan pelakunya bukan tunggal, tidak hanya ST (Setyabudi Tejocahyono). Kami duga ST bukan pelaku tunggal, tetapi tetap harus ada dukungan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (22/4/2013). KPK menetapkan Setyabudi atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait perkara bansos Pemkot Bandung.

Setyabudi bersama hakim Ramlan Comel dan Djodjo Djohari merupakan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Kini, perkara korupsi bansos Bandung tengah memasuki tahapan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Senin (22/4/2013) KPK memeriksa empat hakim, termasuk hakim PT Jabar, sebagai saksi bagi Setyabudi.

Keempat hakim itu adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Singgih Budi Prakoso, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Marni Emmy Mustafa, mantan Ketua PT Jawa Barat Sareh Wiyono, serta hakim PT Jawa Barat Kristi Purnamiwulan.

"Yang diusut adalah penerimanya ST (Setyabudi Tejocahyono) dalam menangani perkara bansos. Kan perkara sudah sampai ke PT, menurut penyidik, ada informasi yang diperlukan dari hakim PT," ujar Johan. Seusai diperiksa KPK, empat hakim ini enggan membeberkan materi pemeriksaan mereka.

Sebelumnya KPK memeriksa tiga hakim ad hoc, yakni Ramlan Comel, Djodjo Djohari, serta hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ponrian Mundir. Dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara bansos ini, KPK menetapkan empat tersangka.

Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Ketua Gasibu Padjadjaran Toto Hutagalung, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim di Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com