Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Validasi Keterangan Edi Soal Perintah Dada Rosada

Kompas.com - 10/06/2013, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memvalidasi atau menguji kebenaran informasi yang disampaikan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi terkait keterlibatan Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Edi mengaku diperintah Dada untuk mengumpulkan dana yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

“Setiap keterangan akan divalidasi KPK, apakah ini akan membuat terang dan timbulkan tersangka baru atau tidak, semua akan divalidasi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (10/6/2013). KPK masih mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memberikan suap kepada hakim Setyabudi, dan pihak yang diduga menerima uang suap selain hakim Setyabudi. Semakin banyak informasi yang diperoleh, kata Johan, akan semakin mudah penyidik KPK mengembangkan kasus tersebut.

“Kasus ini sedang dikembangkan baik dari sisi penerima maupun pemberi, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat, ini masih dikembangkan, pemeriksaan masih dilakukan,” ujarnya. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, lanjut Johan, KPK bisa saja menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Edi mengaku diperintah Dada mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk menyuap Setyabudi. Edi mengaku diperintah Dada untuk mengkoordinasikan pengumpulan uang tersebut dengan para kepala dinas. “Dikoordinasikan saja,” ujar Edi menirukan perintah Dada kepadanya.  

Kendati demikian, Edi enggan menyebut jumlah uang yang dikumpulkan. Pria yang tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung ini juga mengungkapkan, uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut bukan berasal dari kas dinas melainkan berupa uang pinjaman.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada dugaan bahwa uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut berasal dari patungan kepala dinas. Bambang juga mengungkapkan, selain patungan kepala dinas, ada dua sumber uang lainnya, yakni berupa pinjaman dari pihak ketiga, dan sumber lain yang menurutnya sensitif jika diungkap ke publik.

Dalam kasus ini, Dada masih berstatus sebagai saksi. KPK menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat kasus penyuapan tersebut. Selain hakim Setyabudi, tersangka lainnya adalah orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang diduga suruhan Toto, dan Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah tujuh kali memanggil Dada untuk diperiksa sebagai saksi.

Terakhir kali Dada memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (7/6/2013) pekan lalu. Namun hari itu Dada belum sempat diperiksa. Dia mengaku sakit sehingga meninggalkan Gedung KPK setelah satu jam berada di dalam. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik berencana memeriksa Dada lagi pada pekan ini. “Mengenai harinya kapan, saya belum tahu,” kata Johan.

Dada Membantah

Adapun Dada seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu membantah disebut sebagai inisiator pemberian suap. Dada juga irit berkomentar setiap kali diperiksa. Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Penyidik KPK juga telah menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung, rumah pribadi, dan rumah dinas Dada. Dari penggeledahan di rumah, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang, di antaranya SIM card ponsel milik Dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com