JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sering mendapat keluhan dari pemerintah setempat karena kerap menampung warga negara Indonesia (WNI) bermasalah. Namun begitu, semua keluhan tersebut tidak mengurangi tekad KBRI untuk memberi perlindungan pada WNI.
"KBRI Indonesia sering dikeluhkan pemerintah setempat karena menjadi tempat penampungan warga negara," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Marty menegaskan, keluhan tersebut tidak menyurutkan keinginan dalam melindungi dan melayani WNI di luar negeri. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksinya pada seluruh KBRI di luar negeri untuk melindung WNI. Ia juga membeberkan data yang menyebutkan sejak 2011 hingga 2012 terjadi penurunan kasus sebesar 51 persen.
Pada tahun 2011 dan 2012 terdapat masing-masing 38.000 dan 19.000 kasus. Kebijakan menjadikan KBRI sebagai tempat penampungan, kata Marty, hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Karena menurutnya tidak ada pemerintah negara mana pun yang yang mengeluarkan kebijakan serupa.
"Bisa dicek di konsulat jendral negara lain, apakah ada yang dijadikan tempat penampungan," ujar Marty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.