Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Dicoret, Parpol Masih Berpeluang Capai Ambang Batas

Kompas.com - 13/06/2013, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski nantinya partai politik tidak memiliki calon legislatif di suatu dapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan setiap parpol tidak perlu khawatir kehilangan suara. Pasalnya, masyarakat dapat tetap memilih partai tersebut. Parpol tersebut masih tetap memiliki kesempatan untuk memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT).

"Parpol masih dapat dipilih karena akan berguna untuk penentuan parliamentary treshold. Hanya, kalau nanti dia lolos parliamentary treshold, kursi yang diperoleh akan kosong karena tidak ada wakilnya," kata Komisioner KPU  Sigit Pamungkas saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).

Seperti diketahui, berdasarkan hasil verifikasi tahap dua, terdapat empat partai politik yang dicoret seluruh calegnya dari dapil tertentu, yaitu Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), PPP (Dapil Jawa Barat II, Jawa Tengah III), PAN (Dapil Sumatera Barat I), dan PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I). Keempat parpol tersebut dicoret lantaran tidak dapat memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen di dapil.

Sigit mengatakan, kondisi seperti itu merupakan konsekuensi penerapan undang-undang sehingga tidak ada pihak yang bisa  dipersalahkan. Sekalipun ada pihak yang dirugikan, pihak itu adalah parpol itu sendiri.

"Suara itu berguna untuk parliamentary treshold. Oke lolos, dia ikut serta dalam penghitungan kursi. Misalnya, dia dapat lima, tapi orangnya tidak ada," kata Sigit mencontohkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com