Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Jadi Tersangka Hambalang, Deddy Jarang Pulang

Kompas.com - 13/06/2013, 12:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, diketahui jarang pulang ke rumah sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Juli tahun lalu. Hal ini diceritakan oleh pengacara Deddy, Rudy Alfonso. Oleh karena itu, Rudy mengaku tidak pernah mendengar cerita dari Deddy soal adanya ancaman terhadap kliennya itu.

"Saya tidak tahu jika beliau tidak sampaikan kepada saya. Sejauh ini, yang saya ketahui, beliau sering tidur di masjid, jarang pulang ke rumahnya," ujar Rudy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/6/2013), saat mendampingi Deddy diperiksa sebagai tersangka Hambalang.

Kendati demikian, kata Rudy, dia pernah menanyakan kepada Deddy mengenai isu adanya ancaman tersebut. Namun, lanjutnya, Deddy enggan berkomentar.

"Saya sudah tanyakan sama Pak Deddy, dia bilang no comment. Jadi, saya tidak bisa beri komentar soal hal itu," ungkap Rudy.

Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, Deddy meminta agar KPK segera menahannya dan menyidangkan kasusnya di pengadilan. Menurut Rudy, beberapa waktu lalu pihaknya memang menyampaikan kepada penyidik KPK agar proses hukum Deddy dipercepat. Rudy juga mengatakan, Deddy sudah siap dengan risiko penahanan sejak awal dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Pak Deddy kan berkasnya hampir rampung. Beliau tahu proses persidangan kan semakin dekat, ditahan sekarang atau nanti kan sama saja," ujarnya.

Hari ini, KPK memeriksa Deddy sebagai tersangka. Pemeriksaan Deddy sebagai tersangka ini merupakan kali kedua. Biasanya, KPK kerap menahan seorang seusai yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum dapat informasi mengenai penahanan pada hari ini. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka.

Selain Deddy, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

KPK juga menetapkan Anas selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka. Berbeda dengan ketiga tersangka di atas, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sejauh ini, belum ada tersangka lain yang ditahan KPK untuk kasus Hambalang. Jika dilihat dari waktu penetapan sebagai tersangka, Deddy adalah yang pertama dijerat KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com