Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Priyo, Golkar Pasif

Kompas.com - 08/06/2013, 06:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Priyo Budi Santoso muncul dalam rekaman pembicaraan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya. Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar ini disebut menerima fee sebesar 1 persen dari nilai proyek. Partai Golkar menyatakan bakal bersikap pasif dan netral dalam persoalan tersebut.

"Artinya jika ada kader yang terseret korupsi maka akan memberikan bantuan hukum jika diminta," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dijumpai wartawan di Sekretariat PP Muhammadiyah, Jumat (7/6/2013) malam. Dia mengatakan partainya punya sumber daya manusia yang menangani masalah pembelaan dan bantuan hukum.

"Tetapi jika yang bersangkutan tidak meminta, Golkar tidak akan memberikan bantuan," imbuh Hajriyanto. Partai Golkar, lanjut dia, juga akan bersikap netral dalam kasus ini.

"Kami tidak akan mendorong KPK untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga tidak akan menghalang-halangi jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Hajriyanto. Wakil Ketua MPR itu menambahkan bahwa sampai sekarang tidak ada perubahan status hukum untuk Priyo sekalipun namanya muncul dalam rekaman itu.

Rekaman yang menyinggung nama Priyo adalah sadapan pembicaraan Zulkarnaen dengan Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz. Fahd saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, karena kasus korupsi pengadaan Al Quran tersebut.

"Pak Priyo dalam penegakan hukum masih belum memiliki status apa pun. Jangankan tersangka, diperiksa oleh KPK pun tidak," tegas Hajriyanto. Namun demikian, dia tidak menampik jika rekaman tersebut telah menjadi fakta persidangan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi, Abraham Samad menyatakan Priyo dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Orang yang disebutkan dalam sadapan itu bisa kami tetapkan sebagai tersangka. Jadi, dia tidak boleh berdiri sendiri," kata Abraham, di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurut Abraham, hasil sadapan yang menyebut nama Priyo tersebut masih harus didukung dengan alat bukti lain untuk menetapkan Priyo sebagai tersangka. "Insya Allah ke depan kita bisa temukan (bukti)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com