Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Priyo, Golkar Pasif

Kompas.com - 08/06/2013, 06:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Priyo Budi Santoso muncul dalam rekaman pembicaraan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya. Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar ini disebut menerima fee sebesar 1 persen dari nilai proyek. Partai Golkar menyatakan bakal bersikap pasif dan netral dalam persoalan tersebut.

"Artinya jika ada kader yang terseret korupsi maka akan memberikan bantuan hukum jika diminta," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dijumpai wartawan di Sekretariat PP Muhammadiyah, Jumat (7/6/2013) malam. Dia mengatakan partainya punya sumber daya manusia yang menangani masalah pembelaan dan bantuan hukum.

"Tetapi jika yang bersangkutan tidak meminta, Golkar tidak akan memberikan bantuan," imbuh Hajriyanto. Partai Golkar, lanjut dia, juga akan bersikap netral dalam kasus ini.

"Kami tidak akan mendorong KPK untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga tidak akan menghalang-halangi jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Hajriyanto. Wakil Ketua MPR itu menambahkan bahwa sampai sekarang tidak ada perubahan status hukum untuk Priyo sekalipun namanya muncul dalam rekaman itu.

Rekaman yang menyinggung nama Priyo adalah sadapan pembicaraan Zulkarnaen dengan Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz. Fahd saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, karena kasus korupsi pengadaan Al Quran tersebut.

"Pak Priyo dalam penegakan hukum masih belum memiliki status apa pun. Jangankan tersangka, diperiksa oleh KPK pun tidak," tegas Hajriyanto. Namun demikian, dia tidak menampik jika rekaman tersebut telah menjadi fakta persidangan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi, Abraham Samad menyatakan Priyo dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Orang yang disebutkan dalam sadapan itu bisa kami tetapkan sebagai tersangka. Jadi, dia tidak boleh berdiri sendiri," kata Abraham, di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurut Abraham, hasil sadapan yang menyebut nama Priyo tersebut masih harus didukung dengan alat bukti lain untuk menetapkan Priyo sebagai tersangka. "Insya Allah ke depan kita bisa temukan (bukti)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com