Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa KPK Intens Periksa Dada Rosada?

Kompas.com - 31/05/2013, 12:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Dada Rosada seolah menjadi "langganan" diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada kembali diperiksa terkait kasus dugaan penyuapan kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (31/5/2013). Pemeriksaan ini merupakan yang kelima kalinya bagi Dada.

Orang nomor satu di Kota Bandung itu bolak-balik ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Lantas, mengapa KPK intens memeriksa Dada dalam kasus ini?

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, seberapa seringnya seseorang diperiksa KPK tidak selalu menandakan orang tersebut bakal menjadi tersangka. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan Dada ditetapkan sebagai tersangka sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup yang menunjukkan keterlibatannya.

"Berapa kali orang diperiksa itu tidak tergantung pada perubahan status," kata Johan.

Dia juga mengatakan, Dada kembali diperiksa hari ini karena pemeriksaannya memang belum selesai. Penyidik KPK, menurut Johan, masih memerlukan keterangan Dada sebagai saksi.

Sementara Dada enggan berkomentar banyak setiap kali diperiksa KPK. Dia juga enggan membeberkan materi pemeriksaan kepada wartawan.

"Banyak kaitannya ke sana, ke sini. Pertanyaannya tidak banyak, tapi diurai," kata Dada seusai pemeriksaannya, Rabu (29/5/2013).

Dari informasi yang diterima Kompas.com, KPK telah memiliki bukti dan petunjuk mengenai dugaan keterlibatan Dada.

Dalam kasus ini, orang dekat Dada, yakni Ketua Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap hakim Setyabudi. KPK juga menetapkan orang suruhan Toto yang bernama Asep Triana dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkot Bandung Hery Nurhayat sebagai tersangka. Terkait penyidikan kasus ini, KPK mencegah Dada bepergian ke luar negeri.

Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung, rumah dinas Dada di Jalan Pendapa Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, pada Jumat (17/5/2013, dan rumah pribadinya di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, pada hari yang sama.

Dari penggeledahan di rumah pribadi Dada, tim penyidik KPK menyita beberapa barang, di antaranya SIM card Telkomsel (Kartu Halo) dengan nomor 0811224752 dan daftar riwayat hidup (RH) Dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com