Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan ACF Dinilai Tak Berdasarkan Moral

Kompas.com - 22/05/2013, 19:37 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemberian penghargaan lembaga internasional The Appeal of Conscience Foundation kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak didasarkan pertimbangan moral.

Selain itu, penilaian pemberian penghargaan itu tidak didasarkan pada catatan-catatan Dewan Hak Asasi Manusia PBB serta realitas kehidupan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Hal itu disampaikan pendiri Public Virtue Institute, Usman Hamid, di Jakarta, Rabu (22/5/2013). "Selama tidak didasarkan pada laporan Dewan HAM PBB dan konsultasi dengan elemen masyarakat Indonesia, penghargaan itu aneh dan memberi kesan ada unsur politik dan pencitraan," kata Usman.

Menurut Usman, dari pengamatannya terhadap laporan-laporan lembaga HAM internasional, catatan terhadap kehidupan beragama dan berkeyakinan di Indonesia buruk. "Dari pengamatan saya, rapornya merah," katanya.

Usman menilai, rencana pemberian penghargaan itu tidak benar-benar didasarkan pada niat dan pertimbangan moral. Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat menentang atau memprotes rencana pemberian penghargaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

    KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

    Nasional
    Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

    Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

    Nasional
    'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

    "Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

    Nasional
    KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

    KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

    Nasional
    KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

    KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

    Nasional
    Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

    Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

    Nasional
    Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

    Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

    Nasional
    KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

    KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

    Nasional
    Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

    Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

    Nasional
    KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

    KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

    Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

    Nasional
    Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

    Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

    Nasional
    DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

    DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

    Nasional
    Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

    Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com