JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dinilai tidak menunjukkan etika baik saat menangkap aparat Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus, di halaman parkir kantor Komisi Kepolisian Nasional, Sabtu (18/5/2013) malam. Tindakan itu dinilai telah menunjukkan arogansi aparat kepolisian.
"Penangkapan LS (Labora Sitorus) di parkiran Kompolnas usai melakukan pengaduan adalah sebuah sikap dari aparat Polri yang tidak memahami etika, semau gue, dan lebih mengedepankan arogansi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (19/5/2013).
Menurut Neta, sikap polisi yang seolah dapat bertindak secara semena-mena terhadap anggotanya tersebut sangat mungkin dilakukan juga pada masyarakat sipil. Meski demikian, IPW tidak serta-merta menyalahkan tindakan polisi itu, apalagi jika Labora datang ke Jakarta tanpa ada izin atasannya di Polda Papua.
"Polri boleh saja menangkap LS karena yang bersangkutan ke Jakarta tanpa izin atasannya di Papua," ujarnya.
Selain itu, Neta menilai Kompolnas tak dapat memprotes penangkapan itu. Hal itu dikarenakan kantor Kompolnas berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). "Penangkapan itu juga bisa dipahami sebab kantor Kompolnas adalah kawasan Polri juga, yakni kawasan PTIK. Jadi Kompolnas tidak bisa protes terhadap Polri," ujarnya.
Labora diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT SAW dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT R. Kasus bisnis BBM dan kayu ini telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Polisi pun menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan terkait kasus itu.
Polisi menyebut tengah mendalami praktik pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007. Kompolnas menyesali tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan Labora di halaman Kompolnas. Kompolnas menilai polisi tidak menghargai Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.