Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Mengaku Calo Proyek, Sebagian Keuntungan Mengalir ke PKS

Kompas.com - 17/05/2013, 20:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah mengaku berprofesi sebagai pengusaha sekaligus makelar atau calo proyek. Sebagian hasil usaha percaloan tersebut, menurut Fathanah, ada yang disumbangkan untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Keuntungannya saya sumbangkan untuk keperluan apa yang datang ke saya waktu itu. Kadang saya sumbangkan ke Partai Keadilan Sejahtera," kata Fathanah saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini juga mengaku dapat keuntungan yang lumayan dari usahanya menjadi makelar. Dari usahanya itu, Fathanah mengaku dapat untung antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.

Dalam persidangan tersebut, Fathanah juga mengaku pernah meminta PT Indoguna Utama untuk membantu dana safari dakwah PKS di Medan. Permintaan itu disampaikan Fathanah melalui Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat.

"Saya mendesak melalui Elda untuk membantu safari dakwah," tutur Fathanah.

Setelah mendapatkan uang Rp 300 juta itu melalui Elda, Fathanah melaporkannya kepada Presiden PKS ketika itu, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Tapi, Ustaz Luthfi waktu itu tidak menanggapi," sambung Fathanah. Karena itulah, dia tidak jadi memberikan uang Rp 300 juta itu kepada PKS.

Fathanah yang juga sahabat Luthfi ini mengaku telah memakai sendiri uang tersebut. "Akhirnya, dana itu saya pakai sendiri, lalu sama Ibu Elda dimasukkan ke rekening bank," tutur Fathanah.

Sementara dalam surat dakwaan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi, Fathanah disebut meminta uang kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui Elda untuk keperluan acara di Medan.

Permintaan itu, menurut dakwaan, disampaikan Fathanah setelah Luthfi sepakat mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian Suswono di Medan, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan.

Fathanah juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK pun menelusuri aset Fathanah yang diduga mengalir ke mana-mana itu.

Terkait penyidikan kasus Fathanah, KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo, dan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Ilham mengaku dapat informasi ada aliran dana Fathanah ke DPW PKS untuk mendanai pemenangannya sebagai Gubernur Sulsel.

Sementara Gatot mengaku ditanya apakah ada aliran dana kasus impor daging sapi untuk pemenangannya dalam Pemilukada Sumut 2013-2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com