Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Susno Didzalimi Penguasa

Kompas.com - 17/05/2013, 20:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Bulan Bintang (PBB) tetap berkeyakinan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya. Susno dianggap hanyalah korban yang tengah didzalimi oleh penguasa.

"Sampai hari ini, kami seyakin-yakinnya, pak Susno hanyalah orang yang terdzolimi. Orang teraniaya di saat dia mau menegakkan hukum," ujar Ketua Umum PBB MS Kaban dalam jumpa pers di kantor DPP PBB, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Kaban mengatakan, Susno berusaha mengungkap kasus hukum di institusinya, tetapi ia justru yang dijebloskan ke dalam bui. PBB, kata Kaban, juga sudah bersikap bahwa kasus Susno seharusnya batal demi hukum. "Sehingga langkah hukum apa pun yang diambil Pak Susno akan kami dukung. Pak Susno harusnya bebas karena ini sebuah kepentingan kekuasaan yang sangat besar," kata Kaban tanpa merinci lebih lanjut penguasa yang ditudingnya itu.

Mantan Menteri Kehutanan ini juga menegaskan bahwa Susno tak pernah ditangkap kejaksaan. Susno menyerahkan diri karena menerima segala konsekuensi yang harus dihadapinya demi keyakinan yang dimiliki jenderal bintang tiga itu.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Susno Duadji dalam perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Dengan keputusan itu, Susno tetap dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Proses eksekusi Susno pun terbilang alot. Bahkan, Susno sudah sempat maju sebagai bakal caleg dari PBB.

Saat kejaksaan hendak mengeksekusinya, Susno mendadak hilang hingga akhirnya ditetapkan sebagai buron. Namun, Susno memutuskan menyerahkan diri dan kini ia mendekam di LP Cibinong. Harapan Susno untuk maju sebagai bakal caleg pun kandas. Posisinya di daerah pemilihan Jawa Barat I langsung digantikan putrinya, Diliana Ermaningtias (Anna).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com