Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guruh Tuding Tatib DPR Kuno, Ini Tanggapan BK

Kompas.com - 13/05/2013, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan politisi PDI Perjuangan Guruh Soekarnoputra disayangkan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Guruh sempat menyatakan anggota dewan tidak perlu hadir dalam setiap rapat. Ia menilai aturan yang mengatur kehadiran anggota dewan sudah kuno dan perlu diubah.

"Pernyataan itu sangat disesalkan. Saudara Guruh sebaiknya baca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2013).

Selain undang-undang itu, Guruh juga diminta mendalami lagi pengetahuannya tentang tata tertib anggota DPR dan kode etiknya. "Kalau itu kuno dan mau mengubah itu, seharusnya dia sudah penuhi dulu kewajibannya dengan baik," tutur Siswono.

Di dalam catatan Badan Kehormatan, Siswono mengaku Guruh memang tidak termasuk salah satu anggota dewan yang bermasalah. Kehadiran Guruh selama ini pun diakui Siswono terbilang baik. Namun, Siswono mengaku data kehadiran Guruh hanya berdasarkan data manual berdasarkan tanda tangan. Siswono menyadari bahwa data berdasarkan tanda tangan itu memang banyak dipertanyakan.

"Memang banyak pihak yang mempertanyakan itu (soal data absen dari tanda tangan), tapi memang begitu aturannya," tutur Siswono.

Sebelumnya, Guruh Soekarnoputra menilai aturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewajibkan para wakil rakyat untuk hadir dalam rapat-rapat yang ada sudah kuno. Menurutnya, aturan itu harus diubah karena dianggap tidak efisien.

"Berpulang pada tata tertib, menurut saya harus diubah menyangkut kehadiran, tata cara rapat, dan sebagainya. Buat saya, apa yang dilakukan lembaga ini banyak hal yang kuno," ujar Guruh.

Ia menilai di era perkembangan informasi dan teknologi ini, anggota dewan tidak perlu hadir di setiap rapat yang ada. Aturan yang mengharuskan anggota dewan untuk hadir dalam setiap rapat dinilai Guruh sudah tidak efektif.

"Rapat itu apa sih? Setiap anggota kan punya misi dari fraksi masing-masing. Jadi, misalnya rapat itu sudah bisa diwakilkan anggota yang lain, jadi tidak perlu hadir karena bisa bekerja untuk yang lain hal," kata Guruh.

Semua aturan itu, diakui Guruh, harus diubah total. "Ini semuanya mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif bobrok semua. Harus revolusi!" tukas adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com