Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guruh Tuding Tatib DPR Kuno, Ini Tanggapan BK

Kompas.com - 13/05/2013, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan politisi PDI Perjuangan Guruh Soekarnoputra disayangkan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Guruh sempat menyatakan anggota dewan tidak perlu hadir dalam setiap rapat. Ia menilai aturan yang mengatur kehadiran anggota dewan sudah kuno dan perlu diubah.

"Pernyataan itu sangat disesalkan. Saudara Guruh sebaiknya baca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2013).

Selain undang-undang itu, Guruh juga diminta mendalami lagi pengetahuannya tentang tata tertib anggota DPR dan kode etiknya. "Kalau itu kuno dan mau mengubah itu, seharusnya dia sudah penuhi dulu kewajibannya dengan baik," tutur Siswono.

Di dalam catatan Badan Kehormatan, Siswono mengaku Guruh memang tidak termasuk salah satu anggota dewan yang bermasalah. Kehadiran Guruh selama ini pun diakui Siswono terbilang baik. Namun, Siswono mengaku data kehadiran Guruh hanya berdasarkan data manual berdasarkan tanda tangan. Siswono menyadari bahwa data berdasarkan tanda tangan itu memang banyak dipertanyakan.

"Memang banyak pihak yang mempertanyakan itu (soal data absen dari tanda tangan), tapi memang begitu aturannya," tutur Siswono.

Sebelumnya, Guruh Soekarnoputra menilai aturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewajibkan para wakil rakyat untuk hadir dalam rapat-rapat yang ada sudah kuno. Menurutnya, aturan itu harus diubah karena dianggap tidak efisien.

"Berpulang pada tata tertib, menurut saya harus diubah menyangkut kehadiran, tata cara rapat, dan sebagainya. Buat saya, apa yang dilakukan lembaga ini banyak hal yang kuno," ujar Guruh.

Ia menilai di era perkembangan informasi dan teknologi ini, anggota dewan tidak perlu hadir di setiap rapat yang ada. Aturan yang mengharuskan anggota dewan untuk hadir dalam setiap rapat dinilai Guruh sudah tidak efektif.

"Rapat itu apa sih? Setiap anggota kan punya misi dari fraksi masing-masing. Jadi, misalnya rapat itu sudah bisa diwakilkan anggota yang lain, jadi tidak perlu hadir karena bisa bekerja untuk yang lain hal," kata Guruh.

Semua aturan itu, diakui Guruh, harus diubah total. "Ini semuanya mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif bobrok semua. Harus revolusi!" tukas adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com