Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Suap Hakim Setyabudi Hasil Patungan

Kompas.com - 12/05/2013, 08:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono diduga berasal dari hasil patungan Kepala Dinas Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

"Sebagian dana memang dari situ (patungan, red), sebagian lainnya dari yang lain," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (10/5/2013) malam saat ditanya jika kepala dinas menyumbang untuk menyuap hakim Setyabudi.

Menurut Bambang, dana untuk menyuap hakim Setyabudi tidak hanya berasal dari patungan kepala dinas. Ada tiga pola yang dilakukan penyuap untuk mendapatkan uang.

"Satu sudah disebut, dua lagi belum," tambah Bambang.

Dia melanjutkan, selain dari hasil patungan kepala daerah, dana untuk menyuap hakim Setyabudi juga diduga berasal dari pinjaman pihak ketiga.

"Kami sedang menyelidiki apakah benar meminjam atau kontraprestasi atas sesuatu yang diberikan," ujar Bambang.

Namun dia enggan memperjelas siapa pihak ketiga yang diduga meminjamkan dana tersebut. Kemudian sumber lainnya, lanjut Bambang, belum bisa diungkapkan kepada publik. "Satunya sensitif," tandasnya.

Sebelumnya Asisten Daerah II Pemkot Bandung Ubad Bachtiar mengatakan bahwa ada informasi yang menyebutkan SKPD ikut menyumbang dana. "Tetapi saya pribadi tidak ada itu," kata Ubad seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap hakim Setyabudi beberapa waktu lalu.

Namun Ubad enggan menyebut siapa saja kepala dinas yang ikut menyumbang. "Enggak tahu saya, saya enggak ngurusin orang lain," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni hakim Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung yang disebut orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada, seorang yang diduga perantara bernama Asep Triana, dan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.

Adapun Setyabudi diduga menerima hadiah atau janji dari Toto dan dua orang lainnya itu terkait dengan kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut di pengadilan tingkat pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com