Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Ngantuk, Rapat Majelis Syuro PKS Ditunda

Kompas.com - 11/05/2013, 22:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sabtu (11/5/2013) malam ini akhirnya ditunda. Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan pertemuan pada malam ini belum menyentuh substansi persoalan sehingga karena sudah malam rapat pun ditunda.

"Tadi belum ada apa-apa, baru pengantar. Ditunda karena sudah ngantuk, sudah malam," ujar Tifatul usai pertemuan di kantor DPP PKS, Sabtu (11/5/2013).

Saat ditanyakan lebih lanjut pembahasan awal dalam pertemuan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika ini hanya menyatakan bahwa pembahasan hanya menyentuh hal-hal umum. Padahal, menurut rencana, pertemuan itu akan membahas persoalan pemilu hingga kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Tifatul pun enggan berkomentar tentang wacana pembubaran PKS jika partai ini terbukti menerima aliran dana. "Ndak-ndak, besok saya layani," katanya.

Pertemuan sendiri berlangsung dari pukul 20.00-22.15 WIB. Pertemuan dilakukan secara tertutup di dalam gedung DPP PKS. Wartawan hanya boleh diperkenankan meliput dari luar pagar gedung. Usai pertemuan dilakukan, satu per satu kendaraan milik pengurus Majelis Syuro PKS keluar. Namun, tidak ada satu pun yang bersedia membuka kaca jendelanya untuk diwawancarai.

Tampak pula Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang melaju dengan mobil warna hitamnya. Hanya Tifatul yang bersedia diwawancarai setelah dihadang sejumlah wartawan.

Belum diketahui pasti kapan pertemuan ini akan dilakukan kembali. Pertemuan pada malam ini bersamaan dengan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan PKS terkait penyitaan sejumlah mobil di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. Mobil-mobil itu disebut KPK terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Penyidik KPK sempat menyegel enam mobil yang ada di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Keenam mobil itu yakni VW Carravel berplat B 948 RFS, Mazda CX 9 berplat B 2 RFS, Fortuner berplat B 544 RFS, Mitsubishi Grandsi berplat B 7476 UE, Nissan Navara dan Pajero Sport.

Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan.

Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, bukan surat penyitaan. Atas ketidaksesuaian prosedur itu, PKS pun berencana melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri dan Komite Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com