Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Fathanah Hadiahi Honda Freed untuk Wanita Lain

Kompas.com - 07/05/2013, 18:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain memberikan mobil ke model cantik Vitalia Shesya, tersangka Ahmad Fathanah diketahui membelikan Honda Freed untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Mobil bernomor polisi B 881 LAA tersebut dikembalikan Tri ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/5/2013).

"Setelah pemeriksaan sebagai saksi, kemudian (yang bersangkutan) ke sini mengantarkan Freed dan barang lainnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Selain mengembalikan Freed, lanjutnya, Tri juga menyerahkan kepada KPK gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex yang didapatnya dari Fathanah. Harga gelang Hermes tersebut Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, sedangkan jam tangan Rolex harganya di atas Rp 10 juta.

Kepada penyidik KPK, Tri mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman. "Tri Kurnia Puspita yang juga mengaku temannya AF (Ahmad Fathanah)," tambah Johan. Kini, Honda Freed yang didapat Tri dari Fathanah tersebut diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya, Fathanah diketahui menghadiahi Honda Jazz berwarna putih dan jam tangan mewah Chopard kepada model Vitalia Shesya. Pria ini juga pernah memberikan uang senilai Rp 38 juta kepada artis Ayu Azhari.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menjerat dia dengan kasus dugaan tindak pidana kepengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dia diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama.

Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Fathanah tertangkap saat berada di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Ditemukan uang Rp 10 juta dari tangan Maharany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com