Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Ahmad Fathanah Itu Penjahat, Makelar!

Kompas.com - 07/05/2013, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai penjahat dan makelar. Ia dianggap hanya mengaku sebagai orang yang mengenal dekat petinggi PKS. 

"Dia bukan siapa-siapa. Kader bukan, pengurus bukan. Mengaku-aku kenal banyak orang PKS, kami ngamuk juga. Ahmad Fathanah itu penjahat, makelar. Banyak dicari kader PKS karena nama baik yang kami punya itu dibangun susah payah," ujar Ketua DPP bidang Humas Masyarakat PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Mardani mengatakan, Ahmad Fathanah hanya memiliki hubungan pribadi dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, kedekatan Fathanah dengan Luthfi itu ternyata dimanfaatkannya untuk menjual pengaruh ke banyak pihak.

"Padahal, sampai sekarang pengurus PKS tidak pernah tahu siapa itu Fathanah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani membantah tuduhan yang mengaitkan PKS dengan kasus dugaan suap impor daging sapi. Mardani mengatakan, tidak ada aliran dana dari Fathanah ke DPW PKS Sulawesi Selatan seperti yang diungkapkan calon gubernur Sulawesi Selatan yang diusung PKS Ilham Arif Sirajuddin.

"Ini agak terbalik logikanya. Di PKS, kalau kami mendukung pasangan cagub justru gubernur yang memberi dana, bukan partai kasih dana untuk cagub. Cagub yang diusung PKS membayar sendiri apa yang dibutuhkannya," kata Mardani.

Selain itu, Mardani juga membantah adanya acara PKS yang turut menghadirkan artis Ayu Azhari. Ayu Azhari sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Ayu juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 38 juta yang diberikan Ahmad Fathanah untuk keperluan mengisi sebuah acara PKS.

"Ayu Azhari atau Fathanah tidak bisa mengaku-aku itu acara PKS. Tidak bisa orang lain di luar PKS yang mengklaim itu acara kami. Kami juga tidak pernah mengangkat Fathanah sebagai panitia acara PKS mana pun," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi diduga bersama-sama Fathanah menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengupayakan tambahan kuota impor daging untuk perusahaan tersebut. Adapun nilai komitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com