JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau serikat-serikat buruh yang ingin berunjuk rasa pada peringatan Hari Buruh 1 Mei memberitahukan kepada Kepolisian setempat. Dengan demikian, aparat kepolisian dapat memberikan pelayanan pengamanan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (26/4/2013). "Kami imbau elemen serikat pekerja yang ingin berunjuk rasa hendaknya memberitahu," kata Boy.
Pemberitahuan itu, lanjut Boy, misalnya terkait dengan dimana akan berunjuk rasa dan berapa orang yang akan berunjuk rasa. Pemberitahuan sebaiknya disampaikan 3x24 jam sebelum berunjuk rasa.
Peringatan hari buruh 1 Mei, lanjut Boy, sudah menjadi agenda tahunan. Peringatan hari buruh juga sudah menjadi agenda keamanan dan ketertiban masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.