Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pemberi Hadiah Luthfi Segera Disidang

Kompas.com - 16/04/2013, 17:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi segera disidang. Berkas pemeriksaan keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/4/2013).

“Perlu saya sampaikan, berkas tersangka AAE (Arya Abdi Effendi) dan JE (Juard Effendi) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, masih tersisa AF (Ahmad Fathanah) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), tersangka baru tidak ada,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Dengan dilimpahkannya berkas Juard dan Arya ke Pengadilan, kedua orang itu tidak lagi diperlukan keterangannya dalam penyidikan KPK. Namun, menurut Johan, fakta persidangan kedua direktur PT Indoguna tersebut dapat digunakan KPK dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi.

“Pengembangan kasus ini tidak menunggu selesai sidang atau tidak. Apakah ada dua alat bukti yang cukup, tentu KPK akan menindaklanjutinya. Nanti di persidangan kalau ada data baru, keterangan saksi, tentu akan divalidasi apakah bisa dikembangkan atau tidak,” ucap Johan.

Adapun Juard dan Arya ditangkap KPK pada 29 Januari 2013 malam setelah diduga menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan berperan sebagai makelar proyek.

Diduga uang tersebut akan diberikan kepada Luthfi untuk mengurus kuota impor daging sapi. Luthfi dianggap memperdagangkan pengaruh karena posisinya saat itu sebagai Presiden PKS. Fathanah dan Luthfi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Nilai suap keseluruhan dari PT Indoguna diduga mencapai Rp 40 miliar, dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah Rp 5.000 karena PT Indoguna meminta kuota impor 8.000 ton. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Nasional
    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com