Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi, Emir Moeis, Tak "Nyaleg" Lagi

Kompas.com - 10/04/2013, 23:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dan politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, tidak akan mencalonkan diri lagi menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang. Tersangka dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan ini menyatakan tak ingin lagi maju sebagai caleg atas keinginan sendiri.

"Beliau tidak maju lagi, atas kesadarannya sendiri, tidak mau menjadi caleg," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Saat ditanyakan lebih lanjut apakah urungnya Emir mencalonkan diri karena kasus hukumnya, Tjahjo tak menjawab. Ia hanya memastikan bahwa Emir memang memiliki hak untuk mencalonkan lagi, tetapi Emir akhirnya tidak menggunakan haknya itu.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emir diduga menerima suap sekitar 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia. Proyek PLTU Tarahan itu dimenangkan perusahaan asing tersebut.

Informasi dari KPK menyebutkan, uang 300.000 dollar AS itu diterima Emir secara bertahap dalam kurun 2004-2005. Aliran dana ke Emir ini salah satunya terlacak dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejauh ini, KPK belum memeriksa, apalagi menahan Emir setelah menetapkan politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka pada 20 Juli 2012. KPK baru memeriksa saksi untuk Emir yang berada di luar negeri.

Daftar caleg belum rampung

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan bahwa hingga kini PDI Perjuangan baru merampungkan 90 persen berkas pencalonan bakal caleg seluruh Indonesia. Total sejauh ini ada 22.000 caleg yang mendaftar ke partai berlambang banteng tersebut.

Dari jumlah tersebut, Tjahjo mengatakan, kuota perempuan sudah terpenuhi semuanya. Mereka maju sebagai caleg melalui saluran seperti kader partai dari mantan-mantan kepala daerah yang sudah selesai tugas, caleg tahun 2009 selektif yang mendapat suara baik, dan caleg eksternal yang mendaftarkan diri ke partai.

"Karena banyaknya yang daftar, jadi tidak semua bisa tertampung sebagai caleg. Kira-kira kami akan serahkan DCS ini ke KPU pada tanggal 20-an," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com