Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kopassus Serang Lapas Cebongan Pakai 6 Pucuk Senjata

Kompas.com - 04/04/2013, 18:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 lalu oleh 11 oknum TNI AD yang menewaskan 4 tahanan menggunakan 6 senjata api.

Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/4/2013), menyebutkan, 6 senjata yang dipakai untuk menyerang Lapas Cebongan yaitu 3 jenis senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan satu pucuk pistol SIG Sauer replika. Menurut Unggul, tiga pucuk senjata api AK-47 tersebut dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.

Dia membeberkan, aksi penyerangan Lapas Cebongan pada pukul 11.15 itu dilakukan oleh 11 oknum anggota Kopassus yang terdiri dari 1 eksekutor berinisial U, 8 orang pendukung dengan menumpang 2 kendaraan, masing-masing Toyota Avanza biru dan APV hitam. Terdapat dua orang anggota di dalam mobil Daihatsu Feroza yang hendak mencegah aksi penyerangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, mengakui bahwa oknum Grup II Kopassus Kartosuro adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Serka Santoso.

"Bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran serta tanggung jawab, serangan LP Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB diakui dilakukan oleh oknum anggota TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartosuro yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan," kata Wakil Danpuspom TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono, yang juga Ketua Tim Investigasi kasus tersebut di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Brigjen Unggul mengatakan, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota TNI AD, pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus, Sertu Sriyono, pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com