Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Hakim Setyabudi Tersangka

Kompas.com - 23/03/2013, 16:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dari operasi tangkap tangan di Bandung.

Satu dari keempat tersangka itu adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap di ruang kerjanya, Jumat (22/3/2013) sore.

Selain Setyabudi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang bernisial T.

"Siang tadi sudah ada ekspose dari tim penindakan dan sudah diputuskan, tersangka adalah S, H, A, dan T," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2013).

Sejauh ini, belum diketahui identitas T yang ditetapkan KPK sebagai tersangka ini dan Bambang belum menjelaskannya lebih jauh.

Sedangkan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung yang kemarin ikut diringkus KPK, tidak dijadikan tersangka.

"P (Pupung) tidak ditingkatkan penyidikannya tetapi T yang kini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Bambang.

Menurut Bambang, hakim Setyabudi, ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima pemberian uang sementara Herry, Asep, dan T diduga sebagai pihak pemberi.

Mengenai pasal yang disangkakan kepada empat orang ini, Bambang belum mengungkapkannya.

Keempat tersangka ini diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.

Seperti telah diberitakan, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep ditangkap di ruang kerja hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata.

Sedangkan Herry dan Pupung ditangkap di ruangan kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. Keempatnya lalu menjalani proses pemeriksaan selama hampir seharian di KPK.

KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa. Dari lokasi penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 150 juta di ruangan hakim Setyabudi dan Rp 100 juta di dalam mobil Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com