Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restu SBY di KLB Demokrat Jadi Kunci

Kompas.com - 21/03/2013, 03:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Restu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dinilai akan berperan penting dalam bursa calon ketua umum partai pemenang pemilu 2009 ini. Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan, jika peluang untuk aklamasi menguat, maka sosok yang dipilih adalah yang mendapatkan restu SBY.

"Kalau pun aklamasi yang bisa dicapai, maka hal itu pasti disiapkan Majelis Tinggi, baik figur yang mumpuni. Saya belum bisa sebut siapa. Tapi yang jelas, kalau figur itu direstui oleh Ketua Majelis Tinggi (SBY)," ucap Kastorius di kompleks Parlemen, Rabu (20/3/2013).

Kastorius juga mengatakan bahwa pada saat pelaksanaan KLB nantinya, Majelis Tinggi akan memunculkan kandidat yang akan dipilih oleh para pemegang hak suara. "Kalau pun sekarang ada kandidat-kandidat, itu dinamika dari organisasi. Kemudian konsensus partai akan bisa dibentuk lewat Majelis Tinggi saat KLB," imbuh Kastorius.

Lebih lanjut, Kastorius menilai, pesan singkat yang dikirimkan Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik kepada para pengurus di daerah juga merupakan hal yang wajar.

"Itu hanya imbauan ajakan dari seorang Pak Jero yang notabene anggota Majelis Tinggi agar menyukseskan KLB," tuturnya.

Bursa calon ketua Umum Partai Demokrat semakin memanas menjelang penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan dilakukan di Bali pada 30-31 Maret 2013. Sejumlah nama digadang-gadang menjadi calon ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Dari kalangan internal muncul nama seperti Marzuki Alie, Saan Mustopa, Hadi Utomo, Ani Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Sementara itu, dari kalangan eksternal muncul nama seperti Pramono Edhie, Gita Wirjawan, dan Djoko Suyanto. Selain itu, suasana jelang KLB Partai Demokrat semakin hiruk-pikuk dengan adanya sebuah pesan singkat yang disebarkan kepada para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengatasnamakan Majelis Tinggi Partai Demokrat. Berikut isi pesan singkat itu:

Kpd yth. Ketua DPD PD DKI Jakarta, Jabar, Jateng, D.I. Yogyakarta, Jatim, Banten, Bali, NTB, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat....Mohon bantuan dan kerjasamanya untuk segera mengirimkan SURAT PERNYATAAN PARA KETUA DPD & DPC MASING2 PROVINSI (yang sudah ditandatangani), sesuai dgn arahan Ketua Majelis Tinggi PD, melalui Sekretaris Majelis Tinggi PD (Bpk. Jero Wacik), adapun Surat Pernyataan tsb dapat dikirimkan melalui fax : 021-5221934, atau e-mail : ajudanmenteri@gmail.com. Demikian, tks bnyk atas perhatian dan bantuannya, salam.

Terkait pesan singkat ini, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik membenarkan dirinya menyebarkan pesan singkat itu. "Hanya membuat tertulis apa yang sudah disampaikan Ketua-ketua DPD secara lisan kepada Majelis Tinggi waktu di Cikeas. Dulu lisan, dibuat tertulis, itu saja," ujar Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com