Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slank Resmi Cabut Gugatan UU Kepolisian

Kompas.com - 06/03/2013, 18:48 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok musik Slank mencabut gugatan uji materi Pasal 15 ayat 2 UU No 2 huruf (a) Undang-Undang Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/3/2013). Gugatan tersebut dicabut setelah Slank bertemu dengan Kepolisian pada Jumat (22/2/2013) lalu.

"Awalnya kami daftarkan gugatan ini karena merasa kebebasan berekspresi kita dilanggar. Setelah kita daftarkan ke MK, ada pertemuan dengan kepolsian, kita brainstorming, bicara banyak. Kami cabut, dengan jaminan, dikasih Slank tidak pernah dicekal dan akan dibantu tampil di seluruh Indonesia," ujar drummer Slank Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim di MK, Jakarta, Rabu.

Bim-Bim menambahkan, semua pihak harus menjadikan momentum gugatan uji materi di MK ini sebagai bentuk introspeksi diri. Intropeksi itu, kata dia, terkait pegelaran pertunjukan musik atau kegiatan lain yang mengundang banyak penonton di Indonesia. Menurutnya, pihak Slank kini sangat percaya dengan perjanjian yang mereka buat dengan pihak kepolisian.

Semua musisi, kata Bim-Bim, akan dipermudah dalam memeroleh izin konser di Indonesia. "Paling tidak ini introspeksi buat kita semua. Buat Slank, Slankers (penggemar Slank), dan pihak kepolisian dalam mengamankan suatu acara, suatu pertunjukan di Indonesia. Ini untuk Slank dan musisi, seniman lain," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis, Akil Mochtar menyatakan, MK akan memproses permohonan pencabutan uji materi. Sedangkan terkait dengan penetapan pencabutan akan diucapkan oleh majelis pada sidang berikutnya. "Itu hak-hak saudara. Nanti kita proses lebih lanjut. Akan diucapkan penetapannya dalam sidang. Nanti akan dipanggil mahkamah pada saat waktunya kapan akan diucapkan," ujar Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com