Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Hormati Pemanggilan Nanan Soekarna

Kompas.com - 06/03/2013, 14:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum terkait pemanggilan Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna. Hari ini Nanan Soekarna diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Polri menghormati proses hukum. Kalau diperlukan keterangan-keterangan saksi, kita persilakan," ujar Sutarman di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (6/3/2013).

Sutarman pun mengatakan pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika KPK menganggap perlu memanggil Kapolri. Ia menjelaskan, pemanggilan Nanan ke KPK terkait proyek simulator lantaran Nanan berkapasitas sebagai mantan Irwasum.

"Di dalam pengadaan itu kan ada audit investigasi internal yang dilakukan oleh Irwasum," kata Sutarman.

Ia menjelaskan, anggaran Polri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proyek simulator disebut-sebut berasal dari PNBP. Menurut Sutarman, anggaran Polri yang berasal dari PNBP sebenarnya sudah dibahas dengan Komisi III.

"Tapi, hanya menetapkan jumlah, tidak secara detailnya. Iya dibahas, targetnya," ucap Sutarman.

KPK memeriksa Nanan karena dia dianggap tahu seputar proyek simulator SIM. Penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang pengadaan simulator SIM tidak lepas dari persetujuan Nanan.

Berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Kapolri Timur Pradopo menyetujui penetapan PT CMMA sebagai pemenang tender driving simulator pengemudi R4 (roda empat) tahun anggaran 2011 yang nilainya sekitar Rp 142 miliar.

Surat tersebut diteken Kapolri selaku pengguna anggaran pada 8 April 2011. Surat keputusan itu juga diparaf sejumlah pejabat kepolisian, yakni Wakapolri, Djoko selaku Kepala Korlantas Polri, Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, dan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan. Penetapan pemenang tender simulator SIM ini pun sudah melalui persetujuan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Dalam dokumen itu disebutkan Itwasum Polri berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi. Adapun Nanan menjabat Inspektur Jenderal Pengawasan Umum selama Januari 2010 hingga 1 Maret 2011.

Sebelumnya, jenderal bintang tiga yang pernah menjadi calon kapolri ini membantah terima uang terkait proyek simulator SIM. "Tunjukkan ke saya, siapa yang ngasih, kapan, di mana. Saya pusing juga, kapan menerima uangnya? Buktikan itu. Saya juga tidak sembunyi-sembunyikan. Uangnya berapa, kapan, di mana? Yang jelas dong," kata Nanan (6/8/2012).

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakakorlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com