Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Akui Pertemuan di Medan

Kompas.com - 18/02/2013, 21:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengakui adanya pertemuan di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan itu melibatkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, serta Direkur Utama PT Indoguna Utama, Mari Elisabeth Liman, dan pengusaha Elda D Adiningrat. Sebelumnya, Suswono mengaku tak pernah melakukan pertemuan atau rapat dengan Ketua Asosiasi Benih Indonesia Elda D Adiningrat di Medan.

"Ya benar (pertemuan itu), intinya saya sudah jelaskan apa adanya," kata Suswono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/2/2013), seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Suswono diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi selama hampir tujuh jam.

Suswono mengakui, ihwal pertemuan di Medan itu termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, Suswono menegaskan kalau pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus impor sapi yang menjerat rekan separtainya, Luthfi Hasan Ishaaq. "Jadi, tidak ada terkait langsung dengan saya," imbuh Suswono.

Petinggi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku diperiksa KPK sebagai saksi bagi empat tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abri Effendi. Sebagai saksi, lanjut Suswono, dirinya tentu memberikan keterangan yang apa adanya. "Saya sudah meyampaikan apa yang ditanyakan oleh penyidik. Saya percaya betul bahwa KPK bekerja profesional dan independen," kata Suswono.

Adapun pertemuan di Medan tersebut pernah diungkapkan pengacara Luthfi, M Assegaf. Menurut Assegaf, kliennya pernah mengikuti pertemuan di Hotel Arya Duta Medan dengan Suswono, Fathanah, Elisabeth, dan Elda.

Dalam pertemuan yang katanya berlangsung sekitar 10 menit itu, Elisabeth memaparkan data kondisi daging sapi di Indonesia. Saat itu, Suswono juga mengaku punya data dari Kementan soal kondisi daging sapi di Indonesia.

Namun, menurut Assegaf, pertemuan itu sama sekali tak ada pembicaraan soal kuota impor. Pertemuan hanya membahas adanya masalah daging sapi di Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Adapun Suswono diduga ada dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait impor daging sapi tersebut. Dugaan muncul karena Kementerian Pertanian adalah pihak yang menyiapkan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian ini.

Selain itu, Suswono berasal dari partai politik yang sama dengan Luthfi. KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com