Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Pakta Integritas Jadi Gerakan Nasional Demokrat

Kompas.com - 14/02/2013, 15:15 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, Pakta Integritas yang dicanangkan Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono telah menjadi gerakan nasional para kader partai pemenang Pemilu 2009 itu.

"Pakta integritas sesungguhnya penegasan komitmen, idealisme, dan etika Partai Demokrat yang harus dipegang teguh sebagai panduan sikap dan perilaku politik dari kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, di seluruh tingkatan," kata Anas ketika membuka acara penandatanganan Pakta Integritas di kantor DPP PD, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Anas berharap, hal ini dapat menjadi langkah strategis dalam membangun tradisi politik yang berintegritas. Anas yakin, hal ini menjadi tahapan penting dan bersejarah bagi PD untuk menjadi partai yang mapan.

"Partai Demokrat ingin terus tumbuh, maju, dan berkembang, yang bisa dititipi harapan, ekspektasi, dan bisa memperjuangkan kepentingan rakyat," kata Anas.

Berikut ini adalah 10 poin Pakta Integritas yang dicanangkan SBY.

1. Selalu menjaga integritas dan terus memajukan kesejahteraan bangsa negara, dan menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan terus menjunjung tinggi kader yang bersih, cerdas, dan santun.

2. Dalam tugas utamanya adalah melayani masyarakat, adil dalam bekerja untuk semua, dan tidak melakukan keputusan yang diskriminatif antara suku, agama, gender dan berbagai perbedaan identitas lainnya.

3. Sesuai ideologi, dan platform Partai Demokrat, saya akan sungguh-sungguh memperkuat harmoni dan toleransi yang majemuk, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

4. Demi tercapai semangat pembangunan, saya akan bekerja dengan keras untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang miskin dengan langkah prorakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan saya jalankan dan tingkatkan.

5. Sebagai kader Partai Demokrat, saya akan senantiasa patuh dan taat pada konstitusi, hukum, dan aturan yang berlaku, sebagai cerminan sikap pada warga negara yang baik dan kader partai yang amanah dan tanggung jawab.

6. Sebagai kader Partai Demokrat yang saat ini sedang menjalankan tugas legislatif dan yudikatif, saya akan menjalankan moral dan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kapabel, dan responsif, dan bekerja sekuat tenaga bagi bangsa dan negara.

7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, suap, asusila, narkoba, dan pelanggaran berat tersebut. Bila saya tersangka, terdakwa, dan terpidana, sesuai dengan kode etik, saya siap menerima sanksi yang ditetapkan dewan kehormatan.

8. Bila saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana dalam kasus korupsi, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.

9. Sebagai pejabat negara dan publik serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat beserta NPWP saya.

10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas menjabat eksekutif atau legislatif berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya siap menerima sanksi organisasi bila saya melakukan penyimpangan dari apa yang saya janjikan.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
Kemelut Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com