Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bukti Baru Nazaruddin soal Keterlibatan Anas di Hambalang

Kompas.com - 07/02/2013, 22:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku menyerahkan sejumlah dokumen keterlibatan Anas Urbaningrum dalam skandal Hambalang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk di dalamnya, bukti aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Beberapa dokumen waktu Anas di Casablanca, terus beberapa dokumen tentang transaksi proyek Hambalang yang langsung dipakai oleh kepentingan Anas pribadi atau yang dipakai untuk kepentingan Anas di Kongres Partai Demokrat yang memenangkan Anas," papar Nazaruddin, seusai memberikan keterangan pada KPK, Kamis (7/2/2013) malam.

Nazaruddin juga menyebutkan ada anggaran Rp 1,2 triliun dari APBN 2010 yang dikelola Partai Demokrat. Diterima Angelina Sondakh, dana itu kemudian dibagi-bagi untuk kepentingan pemenangan Anas.

Sebagian dari uang Rp 1,2 triliun itu, papar Nazaruddin, dipakai untuk membayar Hotel Sultan, iklan pencalonan Anas di televisi, dan beberapa event organizer. Ada juga, imbuh dia, sejumlah uang yang diserahkan kepada tim sukses Anas. "Semua itu sudah ada bukti dikasihkan ke penyidik," ucap dia.

Bukti keterlibatan Anas dalam skandal proyek Hambalang, menurut Nazaruddin, sudah jelas. Dia pun berharap KPK tidak tebang pilih dalam menyidik kasus ini. Kalau memang alat bukti sudah mencukupi, ujar dia, seharusnya Anas segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan ada semacam mendapat keistimewaan. Kalau sudah cukup dua barang bukti, tapi sampai sekarang saya lihat Mas Anas ini luar biasa diistimewakan," kecam Nazaruddin. Dia pun berharap Partai Demokrat melengserkan Anas dari kursi Ketua Umum.

Selama ini Nazaruddin kerap menuding Anas terlibat dalam kasus Hambalang. Penyelidikan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kongsi dagang milik Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan mendalami keterangan setiap saksi, termasuk Nazaruddin. "Informasi itu tidak akan didiamkan KPK. Akan dilakukan validasi, diuji ulang kepada pihak-pihak yang dianggap bisa memberikan informasi," ujar Johan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Meski demikian, imbuh Johan, KPK tidak berhenti pada dua tersangka itu saja. KPK tetap akan menelusuri aliran dana terkait proyek Hambalang, termasuk kemungkinan aliran dana ke Partai Demokrat.

 

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com