Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Presiden PKS Terpilih?

Kompas.com - 01/02/2013, 11:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengumumkan presiden baru yang akan menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor sapi. Rencananya, PKS akan mengumumkan pengganti Luthfi, Jumat (1/2/2013) siang. Ada dua nama kuat yang dicalonkan menjadi Presiden PKS, yakni Hidayat Nur Wahid dan Anis Matta. Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq, Jumat, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

"Sampai semalam, nama-nama sudah disampaikan dan mengerucut pada kedua nama, yakni Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua Fraksi PKS dan Anis Matta yang sekarang menjadi Sekretaris Jenderal sekaligus Wakil Ketua DPR," ujar Mahfudz.

Kedua tokoh itu, lanjut Mahfudz, dianggap sangat layak dan pantas menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq. "Sehingga, siapa yang akan diputuskan secara definitif akan diumumkan pukul 14.00. Nanti, Ketua Majelis Syuro akan mengumumkan siapa pengganti presiden," katanya.

Namun, dari kedua nama itu, peluang Anis Matta menjadi Presiden PKS terpilih lebih besar. Pasalnya, Anis merupakan Sekretaris Jenderal PKS selama empat periode berturut-turut. Di sisi lain, Hidayat, yang dihubungi Jumat pagi tadi, menyatakan, mantan Presiden PKS tidak akan menjadi Presiden PKS lagi. Hidayat pernah menjadi Presiden PKS periode 2000-2004.

"Zaman dulu Presiden Soeharto bilang, 'Yang bisa menjadi presiden hanya yang punya pengalaman jadi presiden'. Di PKS, kalaupun presiden diganti, mantan-mantan Presiden PKS tidak akan dicalonkan lagi. Kami ingin kader yang baru karena kaderisasi PKS tidak mati, kami punya banyak stok pemimpin," ujar Hidayat.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com