JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luthfi Hasan Ishaaq yang juga presiden Partai Keadilan Sejahtera di Rumah Tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Luthfi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor daging sapi.
"Ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Luthfi tampak mengenakan baju tahanan KPK saat keluar Gedung KPK dan masuk ke dalam mobil tahanan. Sebelum ditahan, salah satu pendiri PKS itu tidak berkomentar mengenai kasusnya.
Dia menyatakan mundur dari posisinya sebagai presiden PKS. "Mulai hari ini saya mengajukan pengunduran diri saya kepada ketua majelis syuro agar bisa diproses sesuai dengan mekanisme organisasi agar saya bisa menjalankan proses di sini," kata Luthfi.
KPK menetapkan Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging. KPK pun menetapkan dua petinggi dari perusahaan impor makanan itu sebagai tersangka, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi dijemput penyidik KPK seusai mengikuti rapat di kantor DPP PKS Kamis (31/1/2013) malam. Dia diperiksa hampir seharian kemudian ditahan sore ini.
Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik piihan "Skandal Suap Impor Daging Sapi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.