JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium komputer Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, rutan yang sekarang mereka tempati.
Permintaan ini disampaikan Zulkarnaen kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seusai sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/1/2013). Menurut Zulkarnaen, kondisi Rutan Guntur yang baru jadi itu belum mampu menunjang kebutuhan tahanan yang sedang sakit.
"Saya usia 59 tahun, di Rutan Guntur. Rutan itu kan perdana digunakan, belum semuanya lengkap dan Dendy kakinya patah, jadi apabila memungkinkan kami mendapatkan tempat untuk berobat ," kata Zulkarnaen.
Hal senada disampaikan Dendy. Selain minta dipindahkan ke Rutan Cipinang, Dendy mengajukan izin untuk berobat rutin ke rumah sakit. Dendy beralasan kakinya masih sakit akibat kecelakaan Juli 2012 lalu sehingga harus ikut fisioterapi rutin.
Pengacaranya, Erman Umar, menambahkan, Dendy dianjurkan dokter untuk fisioterapi sebanyak tiga kali seminggu. "Kami mohon diizinkan karena ada 1 pen di kaki saudara Dendy," tambahnya.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Zulkarnaen dan Dendy diduga bersama-sama menerima pemberian uang Rp 14,3 miliar terkait proyek laboratorium komputer, pengadaan Al Quran 2011, dan pengadaan Al Quran 2012 di Kementerian Agama. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Zulkarnaen ditahan KPK sejak awal September lalu. Semula, politikus Partai Golkar ini mendekam di rutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemudian dipindahkan ke Rutan Guntur dengan alasan KPK tengah merenovasi rutan. Sementara Dendy ditahan 4 Januari 2012 dan ditempatkan satu sel dengan ayahnya di Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.