Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Dukung Hukuman Mati

Kompas.com - 14/01/2013, 16:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan hukuman mati masih terus mengundang kontroversi di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Namun, calon Hakim Agung Desnayeti menyatakan dirinya mendukung penerapan hukum maksimal yakni hukuman mati dalam sistem peradilan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya Desnayati saat dirinya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hakim agung di Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013).

"Tentang hukuman mati, secara pribadi, saya menilai ini perlu. Hukuman mati ini tergantung undang-undang itu sendiri. Ini perlu," ucap Desnayati.

Meski kontroversial, Desnayati menilai hukuman mati sesuai dengan ajaran agama Islam. "Di dalam agama Islam ini dibenarkan kecuali kalau korban sudah memaafkan pelaku," katanya.

Sebagai seorang hakim, Desnayati pun sudah dua kali menjatuhkan hukuman mati kepada para terdakwa yang disidangkannya. Namun, hukuman ini diubah di tingkat peradilan berikutnya. Sepanjang jejak rekam Desnayati, ia juga sudah dua kali melakukan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam pengambilan keputusan hakim.

Selain Desnayati, Komisi III DPR juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap enam calon lainnya yakni Muh. Daming Sanusi, Mayjen TNI Drs. Burhan Dahlan, Heru Iriani, Made Rawa Aryawan, dan Ohan Burhanudin.

Total ada 24 calon hakim yang mengikuti seleksi. Mereka sebelumnya telah melakukan tahapan pembuatan makalah. Proses uji kepatutan dan kelayakan ini akan terus dilakukan hingga tanggal 16 Januari mendatang. Komisi III nantinya memilih delapan calon hakim agung untuk mengisi kekosongan hakim agung yang telah pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com