Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol Belum Boleh Iklan di Media Massa

Kompas.com - 14/01/2013, 10:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye sejak 11 Januari 2013. Namun, parpol-parpol itu belum diperkenankan untuk memasang iklan di media massa. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, Senin (14/1/2013), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Sampai 21 hari sebelum masa tenang, semua aktivitas kampanye yang menyangkut rapat terbuka dan iklan media massa dilarang. Untuk saat ini adalah kampanye pengeculian, seperti kampanye tertutup, tatap muka, brosur, stiker, baliho, poster," ujar Sigit.

Saat ini sudah ada beberapa partai dan kandidat calon presiden yang beriklan di televisi, seperti Aburizal Bakrie dari Partai Golkar dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. Menurut Sigit, jika memublikasikan iklan media massa terkait kandidat calon yang akan diusung, parpol sudah melakukan pelanggaran peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Akan tetapi, Sigit mengakui, untuk menentukan sebuah partai melakukan kampanye politik ada beberapa kategori yang harus dipenuhi. Di dalam undang-undang, kategori yang digunakan untuk menentukan sebuah iklan kampanye politik adalah dengan menunjukkan nomor urut, ada kalimat ajakan, hingga adanya penjabaran visi dan misi.

"Nanti akan dilihat dulu oleh KPU apakah memenuhi syarat sebagai iklan kampanye politik atau tidak," ujar Sigit.

Peraturan tentang kampanye itu, lanjut Sigit, bersifat mengikat tidak hanya untuk peserta pemilu, tetapi juga media massa. Media massa yang memiliki afiliasi kepada partai tertentu juga harus menaati peraturan itu. "Di peraturan KPU tidak hanya dikenakan parpol lewat media massa, tetapi juga sanksi ke lembaga atau media yang menyiarkan. Kalau mereka terafiliasi dengan parpol tertentu, bukan berarti mereka bisa semena-mena seenaknya sendiri," katanya.

Berita terkait perkembangan politik jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Parpol Peserta Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com